Dukung Program Prabowo, Ketua KNPI Riau Bangun Sinergi dengan Agrinas

Riau (Tumbuh News) – Dukungan terhadap program penataan perkebunan kelapa sawit oleh pemerintah datang dari Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Riau. Namun, dukungan itu disertai sejumlah catatan, terutama menyangkut perlindungan petani sawit swadaya dan transparansi pengelolaan lahan.

Sikap tersebut disampaikan DPD KNPI Riau dalam pertemuan dengan jajaran PT Agrinas Palma Nusantara wilayah CRO 2 dan CRO 3. Ketua DPD KNPI Riau sekaligus Ketua Umum Jaringan Nasional (Jarnas) Prabowo-Gibran, H. Nasarudin,SH, MH menyampaikan bahwa KNPI Riau pada prinsipnya mendukung program Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran di Riau.

Dukungan itu, menurut Nasarudin, juga mencakup kebijakan pemerintah terkait penanganan lahan dalam kawasan hutan melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), sekaligus proses pembenahan yang dilakukan Agrinas, baik di internal maupun eksternal perusahaan.

“Kita mendukung program pemerintah. Tetapi pada saat yang sama, kita ingin memastikan pelaksanaannya memberikan manfaat kepada masyarakat dan tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan,” ujar Nasarudin.

KNPI Riau juga menyatakan akan mengawal program Agrinas, khususnya dalam penguasaan dan pengelolaan lahan. Transparansi menjadi salah satu hal yang ditekankan agar masyarakat mengetahui secara jelas status lahan dan arah pengelolaannya.

Menurut Nasarudin, persoalan tersebut penting karena penataan kawasan perkebunan bersinggungan langsung dengan kehidupan masyarakat yang selama bertahun-tahun menggantungkan penghasilan dari kebun sawit.

Petani di Bawah 5 Hektare Diminta Tak Diganggu

Salah satu poin utama yang disampaikan KNPI Riau adalah perlindungan terhadap petani sawit swadaya yang mengelola lahan dengan luasan maksimal lima hektare.

KNPI Riau meminta lahan petani swadaya yang berada dalam lahan eks-PKH dan telah diserahkan kepada Agrinas tetap dapat dikelola oleh masyarakat yang selama ini mengusahakannya.

“Khusus masyarakat atau petani swadaya dengan lahan maksimal lima hektare, kami berharap jangan diganggu. Mereka tetap diberikan kesempatan untuk mengelola kebunnya,” kata Nasarudin.

KNPI Riau bahkan mendorong agar Agrinas mengambil posisi sebagai bapak angkat bagi petani swadaya tersebut. Dengan demikian, keberadaan Agrinas tidak semata-mata dipandang sebagai pengelola lahan, tetapi juga dapat menjadi mitra yang membantu petani meningkatkan produktivitas dan menyelesaikan persoalan legalitas lahannya.

KNPI Riau juga berharap petani yang memenuhi kriteria dapat diajukan untuk mengikuti program pemutihan atau penyelesaian status lahan sesuai dengan kebijakan pemerintah.

Bagi Nasarudin, pendekatan tersebut penting agar agenda penataan kawasan tidak berhenti pada penguasaan lahan, tetapi berujung pada kepastian dan manfaat bagi masyarakat yang telah lama menggantungkan hidup dari kebun sawit.

Lahan yang Telah Disita Negara Diminta Segera Diserahkan

Di sisi lain, KNPI Riau meminta Tim PKH segera menyerahkan lahan-lahan yang telah disita negara di Provinsi Riau kepada Agrinas untuk dikelola sesuai mandat pemerintah.

Permintaan tersebut dimaksudkan untuk mencegah lahan yang telah menjadi bagian dari penataan negara kembali dikuasai oleh pemilik atau pengelola sebelumnya.

KNPI Riau menilai kepastian pengelolaan diperlukan setelah proses penertiban dilakukan. Tanpa kejelasan mengenai siapa yang bertanggung jawab mengelola lahan tersebut, proses penataan berpotensi kembali menghadapi persoalan di lapangan.

Karena itu, KNPI Riau mendorong adanya koordinasi antara Tim PKH, Agrinas, pemerintah daerah, dan masyarakat sehingga status serta pengelolaan setiap lahan dapat diketahui secara terbuka.

Minta Agrinas Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Selain persoalan lahan, KNPI Riau meminta Agrinas memberikan perhatian terhadap masyarakat lokal melalui penyerapan tenaga kerja.

Nasarudin berharap aktivitas Agrinas di Riau memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat daerah, terutama melalui kesempatan kerja.

“Tenaga kerja lokal harus menjadi perhatian. Kami berharap masyarakat Riau mendapatkan prioritas sesuai kebutuhan dan kompetensi yang diperlukan,” ujarnya.

Menurut dia, keberadaan Agrinas di Riau semestinya tidak hanya dilihat dari aspek pengelolaan aset dan perkebunan, tetapi juga dari manfaat ekonomi yang dapat dirasakan masyarakat.

Dukungan dengan Pengawalan

Nasarudin mengatakan dukungan KNPI Riau terhadap program pemerintah bukan berarti mengabaikan persoalan yang muncul di lapangan. Justru, menurut dia, dukungan tersebut perlu disertai pengawalan agar pelaksanaan program berjalan sesuai tujuan.

“Kita mendukung dan mengawal. Prinsipnya bagaimana program pemerintah ini sukses, tetapi masyarakat juga mendapatkan manfaatnya,” kata dia.

Ia mengatakan komunikasi antara KNPI Riau, Agrinas, pemerintah, dan masyarakat perlu terus dibangun agar berbagai persoalan tidak berkembang menjadi konflik.

Dalam pandangan KNPI Riau, penataan lahan tidak semata-mata berkaitan dengan penguasaan aset negara. Ada kepentingan petani kecil yang juga harus diperhatikan, terutama mereka yang selama ini mengelola kebun dengan luasan terbatas.

Karena itu, transparansi, perlindungan terhadap petani swadaya, kepastian pengelolaan lahan, serta keterlibatan tenaga kerja lokal menjadi sejumlah hal yang dinilai penting dalam pelaksanaan program tersebut.

Dengan begitu, dukungan terhadap agenda pemerintah tidak berhenti pada pengambilalihan dan penataan lahan, tetapi juga memastikan manfaat pengelolaan sumber daya tersebut kembali kepada masyarakat.

Kontributor: Hamdani

Berita Terkait

Forkads Minta Pemprov Jakarta Mengevaluasi dan Melakukan Pengawasan Terhadap Penggunaan Dana Kompensasi Sampah TPST Bantargebang

Jakarta (Tumbuh News) – Diperkirakan dalam akhir Oktober 2026 ini, penandatanganan Perjanjian Kerjsama (PKS) antara Pemprov Jakarta dengan Pemkot Bekasi terkait TPST Bantargebang akan dilakukan. Sejumlah kalangan telah memberikan masukan…

Baca selengkapnya

Jarnas Prabowo-Gibran dan PKSPI Temui Warga Talang Muandau Bahas Nasib Kebun Sawit dalam Kawasan Hutan

Riau (Tumbuh News) – Persoalan kebun kelapa sawit masyarakat yang berada di dalam kawasan hutan menjadi perhatian dalam pertemuan H. Nasarudin, SH, MH, bersama masyarakat Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis,…

Baca selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Opini

Surat Ringan Tentang Reforma Agraria

  • By Suparman
  • September 23, 2026
  • 0
  • 167 views
Surat Ringan Tentang Reforma Agraria

Purbaya Hilang, Suahasil Terbilang

  • By Suparman
  • September 14, 2026
  • 0
  • 194 views
Purbaya Hilang, Suahasil Terbilang

Saran Ringan UU Politik “2029”

  • By Suparman
  • September 14, 2026
  • 0
  • 126 views
Saran Ringan UU Politik “2029”

Korupsi dan Revolusi Sosial

  • By Suparman
  • September 11, 2026
  • 0
  • 206 views
Korupsi dan Revolusi Sosial

Utang Pemerintah dan Surga Para Koruptor

Utang Pemerintah dan Surga Para Koruptor

Korupsi di Tengah Utang Pemerintah Meningkat

Korupsi di Tengah Utang Pemerintah Meningkat

KUHP Dibatalkan KUHAP dalam Kasus Gratifikasi DPRD NTB

KUHP Dibatalkan KUHAP dalam Kasus Gratifikasi DPRD NTB

Sejarah Awal Kemerdekaan Indonesia: Londo Ireng dan Peran Politik Amerika Serikat

Sejarah Awal Kemerdekaan Indonesia: Londo Ireng dan Peran Politik Amerika Serikat