Baru-baru ini, Kementerian Keuangan merilis pencapaian utang pemerintah kian meningkat Rp 10.293,69 triliun.
Komposisi utang pemerintah didominasi instrumen Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai 87,11 persen dari total.
Selain itu, utang tersebut digunakan juga untuk menambah defisit APBN yang tahun ini ditargetkan Rp 689 triliun.
Di tengah utang pemerintah semakin meningkat, namun dipertontonkan dengan adanya korupsi dari segala aspek, angka korupsinya sangat dahsyat mulai milyar sampai triliunan rupiah.
Tidak hanya itu, utang pemerintah kian menumpuk dan korupsi yang merajalela, seiring dengan meningkatnya angka kemiskinan dan bertambahnya pembangunan nasional yang mangkrak.
Jikalau utang pemerintah kian meningkat dan korupsi semakin merajalela. Tak heran, kedepannya akan mengalami negara gagal.
Suparman, Pimpinan Redaksi Tumbuh News.
Baca juga:
Utang Pemerintah Meningkat Menjadi Rp 10.293,69 Triliun
Utang Pemerintah Rp10.293 Triliun Masih Aman? Ini Alasan Kemenkeu


