Ini Kata Menko Yusril soal Buku Islam ala Prabowo

Jakarta (Tumbuh News) – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menjelaskan posisi dan keterlibatannya dalam buku “Islam ala Prabowo: Cara Prabowo Subianto Mengamalkan Ajaran Islam” yang kembali menjadi perhatian publik.

Yusril menegaskan bahwa dirinya bukan penulis buku tersebut. Keterlibatannya terbatas sebagai salah satu narasumber yang diwawancarai oleh tim penyusun. Ia juga tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan mengenai judul, maupun dalam proses penggagasan dan pembiayaan penerbitan buku.

“Saya tidak menulis buku itu. Saya hanya diwawancarai oleh tim penyusunnya. Setelah wawancara selesai, saya tidak pernah melihat transkrip maupun naskah hasil wawancara sampai buku tersebut diterbitkan. Setelah saya baca sekarang, saya melihat sebagian besar apa yang saya sampaikan telah dituangkan dengan cukup baik,” kata Yusril dikutip dari kumparan, Senin (7/9).

Yusril mengatakan wawancara tersebut dilakukan cukup lama sebelum dirinya dilantik sebagai menteri dalam Kabinet Merah Putih. Karena telah berlangsung beberapa waktu lalu, ia tidak lagi mengingat siapa yang melakukan wawancara dan tidak mengetahui secara pasti apakah pewawancara tersebut merupakan bagian langsung dari tim penyusun buku.

Menurut Yusril, setelah membaca buku tersebut secara utuh, ia tidak melihat adanya persoalan mendasar dalam substansi yang disampaikan, khususnya bagian yang bersumber dari wawancara dengannya. Ia menilai pandangan yang disampaikannya dalam wawancara merupakan pandangan yang dapat dipertanggungjawabkan secara akademik.

“Saya baru membaca buku itu secara utuh sampai selesai. Apa yang saya sampaikan dalam wawancara tersebut merupakan pandangan saya dan tentu dapat saya pertanggungjawabkan secara akademik,” katanya.

Yusril berpandangan, secara umum tidak ada persoalan mendasar dengan isi buku tersebut. Menurutnya, perhatian dan perdebatan yang muncul belakangan ini lebih banyak dipicu oleh judul Islam ala Prabowo yang dapat menimbulkan berbagai macam persepsi dan tafsir.

Yusril menilai perdebatan mengenai buku tersebut juga perlu ditempatkan dalam konteks kebiasaan masyarakat saat ini dalam mengonsumsi informasi. Banyak orang cenderung melihat judul sebagai representasi keseluruhan isi tanpa meluangkan waktu untuk membaca dan memahami buku secara utuh.

“Sekarang orang cenderung tidak sabar membaca buku yang cukup panjang. Judulnya dibaca, lalu dianggap sudah mewakili seluruh isi buku. Setelah itu orang memberikan penilaian berdasarkan sudut pandangnya sendiri, bahkan tidak jarang berdasarkan kepentingannya sendiri,” kata Yusril.

Karena itu, Yusril mengingatkan agar penilaian terhadap sebuah buku, terlebih karya yang bersifat akademik, tidak hanya didasarkan pada judul atau potongan informasi yang beredar. Menurutnya, pemahaman terhadap keseluruhan isi dan konteks pembahasan penting agar penilaian yang diberikan tidak keluar dari substansi yang sebenarnya.

Buku Islam ala Prabowo diluncurkan dalam rangkaian Rakornas BAZNAS 2025 di Jakarta pada 26 Agustus 2025. Dalam keterangan BAZNAS dan pemberitaan saat peluncuran, penulisan buku tersebut disebut diinisiasi oleh Ketua MPR RI Ahmad Muzani bersama Ketua MUI KH Anwar Iskandar.

Terkait pencantuman namanya dalam bagian hak cipta buku, Yusril mengatakan hal tersebut tidak pernah dibicarakan dengannya sebelumnya. Ia menilai, apabila dikaitkan dengan ketentuan UU Hak Cipta, pencantuman tersebut perlu dilihat secara proporsional karena buku tersebut melibatkan banyak penulis dan sumber.

“Bagi saya yang penting adalah apa yang saya sampaikan dalam wawancara itu memang merupakan pandangan saya. Saya tidak keberatan pandangan tersebut dimuat dan saya siap mempertanggungjawabkannya secara akademik,” kata Yusril.

Sumber: Kumparan

Berita Terkait

Kolektor Australia Luncurkan Buku Terkait Tekstil Lombok dan Bali

Australia (Tumbuh News) – Buku “Two Islands, One Thread: Lombok and Bali Textiles”, karya kolektor asal Australia, Michael Abbott resmi diluncurkan pada Sabtu, 12 September 2026, di Art Gallery Shout…

Baca selengkapnya

Menteri HAM Ingatkan DPR RI soal UU Perampasan Aset

Jakarta (Tumbuh News) – Pada prinsipnya Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai mendukung UU Perampasan Aset ini. Tetapi ada beberapa catatan untuk mengingatkan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR…

Baca selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Opini

Purbaya Hilang, Suahasil Terbilang

  • By Suparman
  • September 14, 2026
  • 0
  • 111 views
Purbaya Hilang, Suahasil Terbilang

Saran Ringan UU Politik “2029”

  • By Suparman
  • September 14, 2026
  • 0
  • 68 views
Saran Ringan UU Politik “2029”

Korupsi dan Revolusi Sosial

  • By Suparman
  • September 11, 2026
  • 0
  • 136 views
Korupsi dan Revolusi Sosial

Utang Pemerintah dan Surga Para Koruptor

Utang Pemerintah dan Surga Para Koruptor

Korupsi di Tengah Utang Pemerintah Meningkat

Korupsi di Tengah Utang Pemerintah Meningkat

KUHP Dibatalkan KUHAP dalam Kasus Gratifikasi DPRD NTB

KUHP Dibatalkan KUHAP dalam Kasus Gratifikasi DPRD NTB

Sejarah Awal Kemerdekaan Indonesia: Londo Ireng dan Peran Politik Amerika Serikat

Sejarah Awal Kemerdekaan Indonesia: Londo Ireng dan Peran Politik Amerika Serikat