Jakarta (Tumbuh News) — Pengurus Besar Himpunan Pemuda & Masyarakat Nusa Tenggara Barat (PB-HPM NTB) kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid II di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jakarta, pada Jumat, 7 Agustus 2026. Aksi ini merupakan kelanjutan dari aksi pertama yang telah digelar pada 31 Juli 2026, sebagai bentuk desakan berkelanjutan kepada KPK RI untuk menuntaskan dugaan praktik jual beli proyek di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat.
Aksi yang dikoordinatori oleh Julkifli tersebut kembali menyoroti dugaan penyimpangan dalam pengelolaan sejumlah proyek pemerintah di Kabupaten Dompu, termasuk proyek Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Jala, Kecamatan Hu’u. Massa aksi mendesak KPK RI untuk tidak hanya melakukan penyelidikan, tetapi juga segera menetapkan tersangka dalam kasus yang mereka laporkan.
Poin Tuntutan
Dalam orasi dan pernyataan sikap yang dibacakan di depan Gedung KPK RI, PB HPM NTB menyampaikan sembilan poin tuntutan sebagai berikut:
- Adapun tuntutan yang akan disampaikan dalam aksi ini antara lain:
Mendorong KPK, Tangkap Bupati Dompu Bambang Firdaus, Wakil Ketua DPRD Kab. Dompu, Kurnia Ramadhan. Ketua KONI Kab. Dompu Asrullah. dan Istri Bupati Onti Farianti Dompu yang terindikasi Mengatur dan Menjual Proyek – Proyek di Kab. Dompu. - Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah Tim Penggerak PKK (TP-PKK) oleh Onti Farianti selaku Ketua Tim Penggerak PKK (TP-PKK) Kabupaten Dompu Tahun 2025 Senilai 800 juta yang dinilai Fiktif.
- Mendesak APH. segera Evaluasi kembali semua Proyek. Yang bersumber dari APBN dan APBD Kab. Dompu.
- Dugaan Permintaan dan Penerimaan Setoran oleh Bupati Dompu Bambang
Firdaus dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Dompu Kurnia Ramadhan dari beberapa Kepala Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Dompu. - Transparansi Hasil Penyelidikan: Mendesak Polres Dompu mengumumkan perkembangan penanganan laporan STTP/345/III/2026 dan kasus dugaan pencurian material April 2026 secara berkala kepada publik.
- Audit Independen Kualitas Bangunan: Mendesak KKP dan Inspektorat Kabupaten Dompu melakukan audit teknis independen terhadap material dan struktur yang telah terpasang di lokasi Desa Jala, termasuk opsi pembongkaran dan pengerjaan ulang bila terbukti tidak sesuai spesifikasi kontrak.
- Evaluasi Kontraktor: Mendesak KKP mengevaluasi rekam jejak PT Aulia Berlian Konstruksi sebelum melanjutkan tahap pekerjaan berikutnya maupun sebelum dipertimbangkan untuk proyek KNMP lain di Dompu.
- Pengawasan Independen terhadap Oknum Aparat: Mendesak Propam Polres Dompu/Polda NTB melakukan pemeriksaan internal terhadap dugaan keterlibatan oknum APH berinisial Z, terpisah dari penyelidikan pidana umum.
- Keterbukaan RAB untuk 9 Desa Baru: Mendesak Pemkab Dompu dan KKP mempublikasikan RAB, spesifikasi teknis, dan sumber material resmi untuk 9 lokasi KNMP baru sebelum kontrak diteken, sebagai pembelajaran dari kasus Desa Jala.
- Pengamanan Lokasi Proyek: Mendesak peningkatan pengamanan di seluruh lokasi proyek KNMP berjalan menyusul kasus pencurian material, termasuk audit stok material berkala.
- Pecat Bambang Firdaus Sebagai Ketua DPC dan Kader Partai Gerindra, dinilai banyak terindikasi jual beli proyek di Kabupaten Dompu.
Selain KPK, PB HPM NTB mendesak Partai Gerindra memecat Bambang Firdaus dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) sekaligus sebagai kader partai, karena dinilai banyak terindikasi dalam praktik jual beli proyek di Kabupaten Dompu.
“Ini aksi jilid II. Kami tidak akan berhenti sampai KPK menetapkan tersangka. Selama proyek rakyat dijadikan ladang bancakan, kami akan terus datang ke depan gedung ini, aksi ini akan berjilid-jilid di KPK RI, DPP Gerindra, dan Kejagung RI” tegas Julkifli selaku koordinator lapangan aksi.
PB HPM NTB menegaskan bahwa seluruh tuntutan yang disampaikan merupakan desakan agar proses hukum berjalan secara transparan dan akuntabel, bukan vonis atas pihak-pihak yang disebutkan. Massa aksi berharap KPK RI, bersama instansi terkait lainnya, segera menindaklanjuti laporan dan tuntutan tersebut demi kepentingan masyarakat Kabupaten Dompu.
Hingga rilis ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari KPK RI maupun pihak-pihak yang disebutkan dalam tuntutan aksi. PB HPM NTB menyatakan akan terus mengawal kasus ini dan tidak menutup kemungkinan menggelar aksi lanjutan apabila tuntutan tidak direspons.
Kontributor: Tata Supriadin





