Utang Pemerintah Meningkat Menjadi Rp 10.293,69 Triliun

Jakata (Tumbuh News) – Kementerian Keuangan, lewat Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), merilis posisi terkini utang pemerintah. Hingga 30 Juni 2026, total utang pemerintah telah mencapai Rp 10.293,69 triliun atau meningkat dibandingkan dengan akhir Maret yang tercatat Rp 9.920,42 triliun.

Komposisi utang pemerintah didominasi instrumen Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai 87,11 persen dari total.

“Pemerintah mengelola utang secara cermat dan terukur untuk mencapai portofolio utang yang optimal dan mendukung pengembangan pasar keuangan domestik,” demikian dikutip dari laman resmi DJPPR, Rabu, 12 Agustus 2026.

Dari total pinjaman pemerintah saat ini, porsi utang dari SBN sebesar Rp 8.966,7 triliun. Sisanya adalah utang yang berasal dari pinjaman dalam dan luar negeri, yakni sebesar Rp 1.326,90 triliun.

Rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) per Juni 2026 tercatat 41,26 persen, meningkat dibanding posisi akhir Maret, yakni 40,75 persen. Angkanya juga naik dibanding semester awal tahun lalu yang tercatat 39,86 persen terhadap PDB. Berdasarkan Undang-Undang Keuangan Negara, rasio utang dibatasi maksimal 60 persen terhadap PDB.

Pemerintah menargetkan penarikan utang baru Rp 832,2 triliun dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tahun ini. Total target tersebut pun meningkat dibanding penarikan utang di tahun 2025 yang mencapai Rp 775,9 triliun. Kemenkeu melaporkan per 30 Juni 2026 utang neto pemerintah telah mencapai Rp 477,4 triliun. Realisasi utang di semester I tersebut sebesar 57,4 persen dari target penarikan tahun ini.

Kemenkeu menyatakan pemenuhan pembiayaan utang berjalan on-track melalui langkah antisipatif dan active cash and debt management, untuk menjaga ketersediaan kas pemerintah yang memadai dan saldo anggaran lebih (SAL) yang tetap kuat. Dalam konferensi pers akhir Juni lalu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemenuhan target pembiayaan mempertimbangkan cost of fund yang efisien dan risiko yang termitigasi serta tata kelola yang baik dan terjaganya indikator utang pada level yang aman.

Pembiayaan utang juga digunakan untuk menambal defisit APBN yang tahun ini ditargetkan Rp 689 triliun. Sebelumnya Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan defisit anggaran di semester pertama tahun ini mencapai Rp 196,5 triliun atau 0,76 persen terhadap produk domestik bruto.

[Tempo]

Berita Terkait

Ini Kata Menko Yusril soal Buku Islam ala Prabowo

Jakarta (Tumbuh News) – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menjelaskan posisi dan keterlibatannya dalam buku “Islam ala Prabowo: Cara Prabowo Subianto…

Baca selengkapnya

Menteri HAM Ingatkan DPR RI soal UU Perampasan Aset

Jakarta (Tumbuh News) – Pada prinsipnya Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai mendukung UU Perampasan Aset ini. Tetapi ada beberapa catatan untuk mengingatkan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR…

Baca selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Opini

Purbaya Hilang, Suahasil Terbilang

  • By Suparman
  • September 14, 2026
  • 0
  • 112 views
Purbaya Hilang, Suahasil Terbilang

Saran Ringan UU Politik “2029”

  • By Suparman
  • September 14, 2026
  • 0
  • 69 views
Saran Ringan UU Politik “2029”

Korupsi dan Revolusi Sosial

  • By Suparman
  • September 11, 2026
  • 0
  • 136 views
Korupsi dan Revolusi Sosial

Utang Pemerintah dan Surga Para Koruptor

Utang Pemerintah dan Surga Para Koruptor

Korupsi di Tengah Utang Pemerintah Meningkat

Korupsi di Tengah Utang Pemerintah Meningkat

KUHP Dibatalkan KUHAP dalam Kasus Gratifikasi DPRD NTB

KUHP Dibatalkan KUHAP dalam Kasus Gratifikasi DPRD NTB

Sejarah Awal Kemerdekaan Indonesia: Londo Ireng dan Peran Politik Amerika Serikat

Sejarah Awal Kemerdekaan Indonesia: Londo Ireng dan Peran Politik Amerika Serikat