Forkads Minta Pemprov Jakarta Mengevaluasi dan Melakukan Pengawasan Terhadap Penggunaan Dana Kompensasi Sampah TPST Bantargebang

Jakarta (Tumbuh News) – Diperkirakan dalam akhir Oktober 2026 ini, penandatanganan Perjanjian Kerjsama (PKS) antara Pemprov Jakarta dengan Pemkot Bekasi terkait TPST Bantargebang akan dilakukan. Sejumlah kalangan telah memberikan masukan dan pandangan, termasuk Forum Koalisi Aktivis Darurat Sampah (Forkads).

Menurut Koordinator Forkads, Syahrul E Dasopang, penandatangan PKS TPST Bantargebang hendaknya mempertimbangkan kepentingan masyarakat kedua pihak, yaitu masyarakat Jakarta dan Kota Bekasi.

Dari sisi kepentingan masyarakat Jakarta, supaya dana kompensasi yang lumayan besar tersebut (Rp370 milyar per tahun) yang berasal dari pajak warga dan aset daerah Jakarta, tidak sia-sia begitu saja yang hanya berpotensi jadi bancakan para pihak yang memanfaatkan dana tersebut. Sebagai pertimbangan, dana kompensasi tersebut, terlalu mubazir dengan hanya dikonversikan menjadi uang bau dan honor 200 orang tim monitoring dan evaluasi sampah. Tidakkah lebih baik bila dana 350 milyar lebih tersebut digunakan untuk menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat terdampak atau sumber penghasilan yang lebih produktif, ketimbang dikonsumsi begitu saja. Apalagi honor 200 orang yang diambil dari dana tersebut, menurut Forkads, terlalu mubazir dan sia-sia. Warga Jakarta harus proaktif dan hirau dengan penggunaan dana mereka tersebut.

Sementara dari sisi kepentingan masyarakat Kota Bekasi, jangan sampai dana kompensasi yang disikapi sebagai uang bau tersebut, hanya dijadikan sebagai uang rebutan guna mencegah aspirasi untuk menutup TPST Bantargebang. Selama ini, TPST Bantargebang telah melenyapkan 110 hektar lahan yang seharusnya dapat ditinggali secara layak, bertukar menjadi sumber metana dan udara yang rusak.

Dan disinyalir juga, TPST Bantargebang telah diperlakukan sebagai perdagangan pengaruh guna memperoleh kompensasi dari Pemprov Jakarta yang akibatnya rentan menjadi sumber korupsi.

“Forkads ingin dana kompensasi TPST Bantargebang tersebut, penyalurannya lebih transparan, akuntabel, tepat sasaran dan produktif. Untuk itu, pihak DKI tidak bisa begitu saja melemparkan tanggungjawab dengan mengatakan bahwa dana telah ditransfer ke Pemkot Bekasi. Pemprov Jakarta dapat membentuk tim pengawasan penggunaan dana sekaligus menentukan proyek apa saja yang dibiayai dari dana tersebut,” ujar Syahrul E Dasopang, Koordinator Forkads.

Berita Terkait

Dukung Program Prabowo, Ketua KNPI Riau Bangun Sinergi dengan Agrinas

Riau (Tumbuh News) – Dukungan terhadap program penataan perkebunan kelapa sawit oleh pemerintah datang dari Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Riau. Namun, dukungan itu disertai sejumlah…

Baca selengkapnya

Ini Kata Menko Yusril soal Buku Islam ala Prabowo

Jakarta (Tumbuh News) – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menjelaskan posisi dan keterlibatannya dalam buku “Islam ala Prabowo: Cara Prabowo Subianto…

Baca selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Opini

Surat Ringan Tentang Reforma Agraria

  • By Suparman
  • September 23, 2026
  • 0
  • 169 views
Surat Ringan Tentang Reforma Agraria

Purbaya Hilang, Suahasil Terbilang

  • By Suparman
  • September 14, 2026
  • 0
  • 194 views
Purbaya Hilang, Suahasil Terbilang

Saran Ringan UU Politik “2029”

  • By Suparman
  • September 14, 2026
  • 0
  • 126 views
Saran Ringan UU Politik “2029”

Korupsi dan Revolusi Sosial

  • By Suparman
  • September 11, 2026
  • 0
  • 206 views
Korupsi dan Revolusi Sosial

Utang Pemerintah dan Surga Para Koruptor

Utang Pemerintah dan Surga Para Koruptor

Korupsi di Tengah Utang Pemerintah Meningkat

Korupsi di Tengah Utang Pemerintah Meningkat

KUHP Dibatalkan KUHAP dalam Kasus Gratifikasi DPRD NTB

KUHP Dibatalkan KUHAP dalam Kasus Gratifikasi DPRD NTB

Sejarah Awal Kemerdekaan Indonesia: Londo Ireng dan Peran Politik Amerika Serikat

Sejarah Awal Kemerdekaan Indonesia: Londo Ireng dan Peran Politik Amerika Serikat