Mataram (Tumbuh News) — Dugaan pelecehan seksual yang mencuat di lingkungan Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Universitas Pendidikan Mandalika (UNDIKMA) mendapat perhatian serius dari Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FKH UNDIKMA.
Ketua DPM FKH UNDIKMA, Resky Prasetiawan, mendesak pihak kampus untuk mengusut tuntas setiap laporan maupun informasi terkait dugaan pelecehan seksual tersebut. Menurutnya, persoalan ini tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan dan harus ditangani secara serius sesuai mekanisme serta ketentuan yang berlaku.
Kami mendesak pihak kampus untuk mengusut tuntas dugaan pelecehan seksual yang terjadi. Kampus harus memastikan bahwa setiap laporan mahasiswa mendapatkan perhatian serius, ditindaklanjuti secara objektif, dan tidak berhenti hanya pada klarifikasi,” tegas Resky Prasetiawan, dalam keterangannya diterima redaksi (22/9).
Resky menegaskan bahwa perguruan tinggi seharusnya menjadi ruang yang aman dan bermartabat bagi mahasiswa untuk belajar, berdiskusi, berpikir kritis, dan mengembangkan diri.
Tidak boleh ada mahasiswa yang merasa takut, tertekan, atau tidak aman ketika berada di lingkungan kampus. Jika dalam proses pemeriksaan terbukti terdapat oknum dosen yang melakukan pelecehan seksual, kami mendesak agar diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku, termasuk pemecatan apabila memang memenuhi ketentuan,” lanjutnya.
DPM FKH juga meminta agar proses penanganan dilakukan secara transparan dan profesional, dengan tetap menjaga kerahasiaan identitas pihak yang terlibat serta menghormati asas praduga tak bersalah selama proses pemeriksaan berlangsung.
Kami tidak sedang menghakimi seseorang sebelum proses pemeriksaan selesai. Namun, kami juga tidak ingin dugaan pelecehan seksual dianggap sebagai persoalan sepele. Jika terbukti, harus ada konsekuensi yang tegas. Jabatan dan status sebagai dosen tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan hak dan keamanan mahasiswa,” ujar Resky.
Lebih lanjut, DPM FKH UNDIKMA mendorong pihak kampus untuk memastikan adanya mekanisme pengaduan yang mudah diakses mahasiswa, perlindungan bagi pelapor, serta proses penanganan yang dapat dipercaya.
Ini bukan hanya persoalan satu individu. Ini menyangkut kepercayaan mahasiswa terhadap institusi pendidikan. Kampus harus menunjukkan keberpihakan pada terciptanya lingkungan akademik yang aman, bermartabat, dan bebas dari pelecehan seksual,” tutup Resky. (*)







