Kemerdekaan Indonesia hanyalah sekedar mengubah sistem pergantian kepemimpinan, dari nasional sampai lokal melalui sistem demokrasi, namun tidak mengubah perilaku feodalisme dan perilaku “Asal Bapak Senang” yang mengisi pada sistem kekuasaan, sehingga berujung tumbuh suburnya korupsi dalam negara modern, yakni Republik Indonesia.
Korupsi menyelimuti cabang-cabang kekuasaan (eksekutif, legislatif dan yudikatif) tak kunjung diberantas secara tuntas dan selesai, kadangkala permasalahan korupsi macet di meja kekuasaan, karena kekuasaan itu sendiri adalah korupsi.
Kekuasaan yang korupsi ini disebabkan oleh perilaku feodalisme dan “Asal Bapak Senang” sudah menjamur dalam cabang-cabang kekuasaan negara sejak Indonesia Merdeka.
Jalan keluar dari labirin korupsi yang mengakar ini, pilihannya adalah revolusi sosial. Pilihan terbaik dari yang terburuk. Mengubah perilaku feodalisme dan “Asal Bapak Senang” menjadi perilaku merdeka. Korupsi berubah jadi tidak korupsi.
Penegak hukum yang diharapkan tidak serius memberantas korupsi. KPK hanya memberantas korupsi yang kecil-kecilan. Kejaksaan mentersangkakan pelaku korupsi triliunan tak kunjung tuntas dan tak selesai ke akar-akarnya. Pengadilan melakukan vonis bebas pada pelaku korupsi.
Suparman, Pemimpin Redaksi Tumbuh News.


